Cara Jadi UMKM Binaan Diskop Kota Bekasi Online
Hai, Sobat. Akhirnya, kini untuk mendaftar jadi UMKM binaan Diskop Kota Bekasi bisa secara online. Jadi, saat ini sudah ga perlu lagi untuk mengisi formulir manual. Yeeeiiii
Gimana caranya? Let’s go baca tulisan ini. Jangan diskip.
Baca perlahan dan siapkan.
Langkah Pertama
Untuk ngisi formulir pendaftaran UMKM Binaan Diskop Kota
Bekasi secara online, kalian perlu nyiapin dokumen dan beberapa hal ini. Karena,
beberapa dokumen yang bakal gw sebutin ini harus diupload. Jadi, mending kalian
siapin dulu.
1.
KTP
2.
Kartu Keluarga (KK)
3.
Foto produk kalian. Foto sebagus mungkin ya
produk kalian.
4.
SKU (Surat Izin Usaha). Belum punya juga? Ckckc
Bikin-bikin. Gampang. Kalian bisa minta SKU di kelurahan ya. Gratis! Kalau disuruh
bayar buat bikin SKU jangan mau, karena itu melanggar hukum.
Pas minta buatkan SKU di kelurahan kalian
bilang ke pihak kelurahan bahwa penerbitan SKU diperlukan untuk “Kelengkapan
Permohonan Penerbitan Surat Keteragan Binaan UMKM”
5.
NIB (Nomor Induk Berusaha).
Kalau belum punya bikin. Ayo jangan malas!
Semangat.
6.
IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).
Belum punya? Kuy bikin! Jangan malas sobat
berusaha. Ibarat kata nih NIB itu seperti KTP-nya kita, sedangkan IUMK adalah
SIM-nya pengusaha gitu. Jadi NIB dan IUMK ini tidak terpisahkan. Cieilah...
7.
P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
Ini khusus untuk UMKM yang di bidang makanan
atau minuman gitu ya. Kalau belum punya ga apa-apa. Dan, yang usahanya ga
berhubungan dengan panganan ga usah ada dokumen ini. Selow.
8.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ayo sebagai
warga negara yang baik bayar pajak. Yang belum punya bikin ya.
9.
BPOM
Ini maksudnya adalah nomor yang kalian
peroleh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kalau yang usahanya ga
punya nomor BPOM ga masalah. Santai aja.
10.
Nomor Halal
Ini maksudnya adalah jika produk kalian sudah
tersertifikasi halal ya. Bagi yang belum ga apa-apa ini bisa diskip dulu.
11.
Akun Instagram
Ini maksudnya akun instagram usaha kalian
ya. Bukan akun instagram pribadi kalian. Kalau usaha kalian belum punya akun
instagram ga apa-apa. Ini bisa diskip dulu.
12.
Gofood/Grabfood
Jika usaha kalian sudah terdaftar di kedua
start up tersebut silakan nanti ditulis nama dari tempat usaha kalian.
13.
Akun E-mail usaha kalian ya. Inget e-mail khusus
usaha bukan e-mail pribadi kalian.
Langkah Kedua
Kalian foto atau scan (kalau di scan jadikan ke bentuk PDF ya)
dokumen dari nomor 1 sampai 5 yaa. Kalau ga punya scanner kalian pake aplikasi “Fast
Scanner:Pindai PDF Gratis”. Ada di Play Store tinggal download aja.
Kalau kalian ga punya dokumen dari pont 1 sampai 5, maaf
banget nih kalian belum bisa daftar. Jadi lengkapi dulu ya dokumennya. Yuk,
bisa yuk dilengkapin satu-satu. Semangat!
Langkah Ketiga
Kalau kalian sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang tadi gw
sebutin (minimal 1-5 yaa) kalian sudah bisa klik link berikut ini:
https://sip3.bekasikota.go.id/daftar
Tenang bro and sist. Link itu insyaAllah aman. Karena, gw
dapat langsung dari pihak Diskop Kota Bekasi. Jadi, ga usah khawatir yaa.
Penampakan link-nya seperti ini nih:
Kalian tinggal isi aja. Kalau kalian sudah menyiapkan
dokumen yang gw sebutin tadi pasti gampang ngisinya.
Data Pribadi
Di bagian ini kalian isi data diri kalian ya. Sesuai dengan KTP. Pastikan juga nomor Whatsapp klian aktif ya. Karena nomor ini yang akan dimasukkan ke grup Whatsapp UMKM.
Di sini kalin e-mail pribadi kalian ya. Pengisian e-mail ini wajib. Jadi buat kalian yang belum punya e-mail tinggal bikin aja. Saya sarankan untuk buat e-mail dari Gmail saja ya.
Data Usaha
Di bagian ini kalian tinggal mengisi nama usaha kalian itu
apa ya. Inget yaa NAMA USAHA bukan nama produk yang kalian jual. Karena itu dua
hal yang beda.
Lalu, kalian isi alamat usaha kalian. Kalau alamat usaha
kalian sama seperti alamat rumah kalian ga apa-apa ya.
Oh, iya. Di situ an ada “Search A Place”, Nah kalau tempat usaha kalian udah ada di Google Maps tinggal masukkan linknya aja ke kolom “Search A Place itu”. Kalau ga ada link alamatnya ga apa-apa diskip aja.
Jumlah Pegawai :
Soal jumlah pegawai, kalau kalian ga punya pegawai tulis aja
0. Kalau punya beberapa pegawai tulis jumlah pegawai kalian.
Modal:
Ini harus banget diisi yaa. Kalau lupa coba dikira-kira aja
kalian butuh modal berapa pas buka usaha kalian. Inget ya UMKM itu modal usahanya
ga boleh lebih dari Rp625 juta. Kalau lebih dari itu sudah bukan kategori UMKM
lagi.
Omzet:
Tulis keuntungan kalian pertahun ya. Kalau omzet (keuntungan)
kalian lebih dari Rp2,5 milyar/tahun maka kalian bukan bagian dari UMKM.
Kegiatan yang Pernah Diikuti:
Kalian tinggal pilih saja kegiata mana yang pernah diikuti.
Boleh pilih lebih dari satu. Kalau belum sama sekali mengikuti kegiatan pun
tidak masalah untuk ga diisi.
Langkah Keempat
Upload dokumen-dokumen yang sudah kalian scan atau foto tadi yang nomor 1 sampai 5 itu. Size dokumen jangan terlalu besar ya. Kalau terlalu besar ukuran file-nya nanti tahap upload-nya lama.
Kalau sudah mengisi semuanya kalian tinggal klik “SUBMIT”. Nanti
secara otomatis data kalian sudah masuk di Diskop untuk diproses.
Kapan tuh kalian bisa menerima Surat Keterangan Binaan (SKB)?
Kalian tunggu saja selama lima hari kerja ya. Kalau sudah lebih dari lima hari
kerja belum juga ada kabar, kalian bisa e-mail ke umkm.dkukm@gmail.com
Jika sudah lebih dari lima hari kerja kalian silakan mengunjungi kantor Diskop Kota Bekasi, di komplek kantor Walikota Bekasi lantai 9.
Jika sudah sampai sana, kalian bilang saja mau mengambil SKB. Nanti, saat kalian sudah menerima SKB, jangan lupa untuk meminta pihak Diskop memasukkan kalian ke grup Whatsapp.
Ingat saat mengambil surat siapkan map atau tempat file
gitu. Agar SKB kalian tidak lecek. Jangan lupa berpakaian yang rapih ya saat
mengambil SKB.
Pakai pakaian yang sopan dan sepatu (please jangan pakai
sandal jepit). Ingat cerminkan kalian sebagai pengusaha yang profesional yaa.
Kalau ada pertayaan kalian bisa hubungi gw di instagram
@ilmadesabrini atau e-mail ke desabrini@gmail.com
Komentar
Posting Komentar