Cara Jadi UMKM Binaan Diskop Kota Bekasi Online



Hai, Sobat. Akhirnya, kini untuk mendaftar jadi UMKM binaan Diskop Kota Bekasi bisa secara online. Jadi, saat ini sudah ga perlu lagi untuk mengisi formulir manual. Yeeeiiii

Gimana caranya? Let’s go baca tulisan ini. Jangan diskip. Baca perlahan dan siapkan.

Langkah Pertama

Untuk ngisi formulir pendaftaran UMKM Binaan Diskop Kota Bekasi secara online, kalian perlu nyiapin dokumen dan beberapa hal ini. Karena, beberapa dokumen yang bakal gw sebutin ini harus diupload. Jadi, mending kalian siapin dulu.

1.       KTP

2.       Kartu Keluarga (KK)

3.       Foto produk kalian. Foto sebagus mungkin ya produk kalian.

4.       SKU (Surat Izin Usaha). Belum punya juga? Ckckc Bikin-bikin. Gampang. Kalian bisa minta SKU di kelurahan ya. Gratis! Kalau disuruh bayar buat bikin SKU jangan mau, karena itu melanggar hukum.

Pas minta buatkan SKU di kelurahan kalian bilang ke pihak kelurahan bahwa penerbitan SKU diperlukan untuk “Kelengkapan Permohonan Penerbitan Surat Keteragan Binaan UMKM”

5.       NIB (Nomor Induk Berusaha).

Kalau belum punya bikin. Ayo jangan malas! Semangat.

6.       IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).

Belum punya? Kuy bikin! Jangan malas sobat berusaha. Ibarat kata nih NIB itu seperti KTP-nya kita, sedangkan IUMK adalah SIM-nya pengusaha gitu. Jadi NIB dan IUMK ini tidak terpisahkan. Cieilah...

7.       P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Ini khusus untuk UMKM yang di bidang makanan atau minuman gitu ya. Kalau belum punya ga apa-apa. Dan, yang usahanya ga berhubungan dengan panganan ga usah ada dokumen ini. Selow.

8.       NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ayo sebagai warga negara yang baik bayar pajak. Yang belum punya bikin ya.

9.       BPOM

Ini maksudnya adalah nomor yang kalian peroleh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kalau yang usahanya ga punya nomor BPOM ga masalah. Santai aja.

10.   Nomor Halal

Ini maksudnya adalah jika produk kalian sudah tersertifikasi halal ya. Bagi yang belum ga apa-apa ini bisa diskip dulu.

11.   Akun Instagram

Ini maksudnya akun instagram usaha kalian ya. Bukan akun instagram pribadi kalian. Kalau usaha kalian belum punya akun instagram ga apa-apa. Ini bisa diskip dulu.

12.   Gofood/Grabfood

Jika usaha kalian sudah terdaftar di kedua start up tersebut silakan nanti ditulis nama dari tempat usaha kalian.

13.   Akun E-mail usaha kalian ya. Inget e-mail khusus usaha bukan e-mail pribadi kalian.

Langkah Kedua 

Kalian foto atau scan (kalau di scan jadikan ke bentuk PDF ya) dokumen dari nomor 1 sampai 5 yaa. Kalau ga punya scanner kalian pake aplikasi “Fast Scanner:Pindai PDF Gratis”. Ada di Play Store tinggal download aja.

Kalau kalian ga punya dokumen dari pont 1 sampai 5, maaf banget nih kalian belum bisa daftar. Jadi lengkapi dulu ya dokumennya. Yuk, bisa yuk dilengkapin satu-satu. Semangat!

Langkah Ketiga

Kalau kalian sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang tadi gw sebutin (minimal 1-5 yaa) kalian sudah bisa klik link berikut ini:

https://sip3.bekasikota.go.id/daftar

Tenang bro and sist. Link itu insyaAllah aman. Karena, gw dapat langsung dari pihak Diskop Kota Bekasi. Jadi, ga usah khawatir yaa.

Penampakan link-nya seperti ini nih:


Kalian tinggal isi aja. Kalau kalian sudah menyiapkan dokumen yang gw sebutin tadi pasti gampang ngisinya.

Data Pribadi

Di bagian ini kalian isi data diri kalian ya. Sesuai dengan KTP. Pastikan juga nomor Whatsapp klian aktif ya. Karena nomor ini yang akan dimasukkan ke grup Whatsapp UMKM. 


Di sini kalin e-mail pribadi kalian ya. Pengisian e-mail ini wajib. Jadi buat kalian yang belum punya e-mail tinggal bikin aja. Saya sarankan untuk buat e-mail dari Gmail saja ya.

Data Usaha 

Di bagian ini kalian tinggal mengisi nama usaha kalian itu apa ya. Inget yaa NAMA USAHA bukan nama produk yang kalian jual. Karena itu dua hal yang beda.

Lalu, kalian isi alamat usaha kalian. Kalau alamat usaha kalian sama seperti alamat rumah kalian ga apa-apa ya.

Oh, iya. Di situ an ada “Search A Place”, Nah kalau tempat usaha kalian udah ada di Google Maps tinggal masukkan linknya aja ke kolom “Search A Place itu”. Kalau ga ada link alamatnya ga apa-apa diskip aja.

Jumlah Pegawai :

Soal jumlah pegawai, kalau kalian ga punya pegawai tulis aja 0. Kalau punya beberapa pegawai tulis jumlah pegawai kalian. 

Modal:

Ini harus banget diisi yaa. Kalau lupa coba dikira-kira aja kalian butuh modal berapa pas buka usaha kalian. Inget ya UMKM itu modal usahanya ga boleh lebih dari Rp625 juta. Kalau lebih dari itu sudah bukan kategori UMKM lagi.

Omzet:

Tulis keuntungan kalian pertahun ya. Kalau omzet (keuntungan) kalian lebih dari Rp2,5 milyar/tahun maka kalian bukan bagian dari UMKM.


Kegiatan yang Pernah Diikuti:

Kalian tinggal pilih saja kegiata mana yang pernah diikuti. Boleh pilih lebih dari satu. Kalau belum sama sekali mengikuti kegiatan pun tidak masalah untuk ga diisi.

Langkah Keempat


Upload dokumen-dokumen yang sudah kalian scan atau foto tadi yang nomor 1 sampai 5 itu. Size dokumen jangan terlalu besar ya. Kalau terlalu besar ukuran file-nya nanti tahap upload-nya lama.

Kalau sudah mengisi semuanya kalian tinggal klik “SUBMIT”. Nanti secara otomatis data kalian sudah masuk di Diskop untuk diproses.

Kapan tuh kalian bisa menerima Surat Keterangan Binaan (SKB)? Kalian tunggu saja selama lima hari kerja ya. Kalau sudah lebih dari lima hari kerja belum juga ada kabar, kalian bisa e-mail ke umkm.dkukm@gmail.com

Jika sudah lebih dari lima hari kerja kalian silakan mengunjungi kantor Diskop Kota Bekasi, di komplek kantor Walikota Bekasi lantai 9. 

Jika sudah sampai sana, kalian bilang saja mau mengambil SKB. Nanti, saat kalian sudah menerima SKB, jangan lupa untuk meminta pihak Diskop memasukkan kalian ke grup Whatsapp.

Ingat saat mengambil surat siapkan map atau tempat file gitu. Agar SKB kalian tidak lecek. Jangan lupa berpakaian yang rapih ya saat mengambil SKB.

Pakai pakaian yang sopan dan sepatu (please jangan pakai sandal jepit). Ingat cerminkan kalian sebagai pengusaha yang profesional yaa.

Kalau ada pertayaan kalian bisa hubungi gw di instagram @ilmadesabrini atau e-mail ke desabrini@gmail.com

 Kalau kalian merasa tulisan ini bermanfaat silakan share ke temen-temen kalian yaaa. Makasih udah baca tulisan gw. Hehehe. Bye!



Komentar

Postingan Populer